Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam
(misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan
dikendalikan. Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi.
Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan
adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan
kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari
lingkungan.
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran
disebut polutan.
Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan
efek merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada pada waktu yang tidak tepat.
3.
Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak
merusak lagi.
2.
Merusak dalam waktu lama.
Pencemaran
udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2,
CFC, CO, dan asap rokok.
1.
CO2
Pencemaran udara
yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon
dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar
fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan
pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi
oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang.
Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2.
CO
Di
lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin
mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna,
maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar
memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut.
Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup
juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga
dapat menyebabkan kamatian.
3.
CFC
Pencemara
dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC).
Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau,
tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk
mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es,
dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas
CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon
(O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya
ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai
permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan
mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC
mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon
tersebut "berlubang” yang disebut sebagai "lubang” ozon. Menurut pengamatan
melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat
ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC
harus dibatasi.
4.
SO, SO2
Gas belerang
oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak,
batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan,
yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam. Hujan
asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian
merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi,
menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.
5.
Asap Rokok
Polutan
udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok
mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker
patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan
lainnya. Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok
pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalah
orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan. Menurut
penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan
perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak
merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.
Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
a.
Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan
(bronkhitis, emfisema,
dan kemungkinan kanker paruparu.
b.
Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna
cat.
c.
Terganggunya oertumbuhan tananam, seperti menguningnya daunatau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2
yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
d.
Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat
menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan
mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka
permukaan laut akan naik sehingga
mempengaruhi keseimbangan ekologi.
e. Terjadinya hujan
asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen